Metronews

Pelanggan PLN Wajib Baca! Tarif Listrik 2025 Tak Naik, Tapi Bisa Berubah Kapan Saja

Reporter : Adri |

Editor : Adri |

Jumat, 28 Mar 2025 19:17 Wib

Ilustrasi meteran Listrik - ist

JAKARTA, JAMBIVIRAL.COM - Kabar baik bagi masyarakat! Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2025 atau triwulan II-2025 tidak mengalami kenaikan.

Dengan demikian, 13 golongan pelanggan listrik nonsubsidi akan tetap menikmati tarif yang sama seperti kuartal pertama tahun ini.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025, Bahlil menegaskan bahwa tarif tenaga listrik untuk kuartal II-2025 tidak mengalami perubahan dari kuartal sebelumnya, kecuali jika ada keputusan lain dari pemerintah di kemudian hari.

"Tarif tenaga listrik untuk kuartal II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode kuartal I-2025, sepanjang tidak ada kebijakan lain dari pemerintah," ujar Bahlil.

Baca Juga:

Wajib Tahu! Ini 5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah yang Harus Diperhatikan

Selain pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan bahwa tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak berubah. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga kurang mampu, industri kecil, serta pelanggan UMKM yang menggunakan listrik dalam operasionalnya.

Pemberian subsidi ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu serta mendukung pertumbuhan sektor usaha kecil dan menengah agar tetap produktif dan berdaya saing.

Mekanisme Penyesuaian Tarif Listrik

Untuk pelanggan nonsubsidi, tarif listrik dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Penyesuaian ini didasarkan pada fluktuasi parameter ekonomi makro yang meliputi:

- Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS

- Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP)

Baca Juga:

Bukan Sekadar Adrenalin! Ini 5 Olahraga Berbahaya yang Bisa Mengancam Nyawa

Tingkat inflasi

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER