METRONEWS

Dprd Batang Hari terima kunjunga kerja DPRD lampung selatan perkuat sinergi-antar-lembaga legislatif

0

0

jambiviral |

Minggu, 17 Mei 2026 14:55 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

DPRD Batang Hari terima kunker DPRD Lampung Selatan - (sejumlah anggota DPRD Batang Hari saat pertemuan di ruang Pola gedung perwakilan rakyat)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Batang Hari , JAMBIViral.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antardaerah.

 

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, M. Patoni, bersama KMS Supriadi. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi antar lembaga legislatif daerah.

 

KMS Supriadi menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan kerja seperti ini menjadi sarana penting untuk saling bertukar informasi, pengalaman, serta memperluas wawasan terkait pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.

pertemuan seperti ini tentu menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi sekaligus bertukar informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan tugas-tugas kedewanan,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).

kunjungan kerja antardaerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja anggota dewan, terutama dalam menggali berbagai referensi yang dapat diterapkan di daerah masing-masing.

 

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari juga turut berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, termasuk pembahasan program pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

 

Pertemuan ini diharapkan mampu memperkuat kerja sama antarlembaga legislatif daerah, sekaligus memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing wilayah.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER