METRONEWS

Pekan Budaya Merangin Di Propinsi Jambi Meriah, Di Buka Langsung Gubernur Alharis,

0

0

jambiviral |

Jumat, 26 Jun 2026 23:56 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Pekan Budaya Merangin Dibuka langsung Gubernur Alharis - (Bupati Merangin Syukur/ Gubernur Alharis/ Para Bupati/ Ketua DPRD Merangin)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIViral.COM ,JAMBI – Dengan mengusung tema Menjemput Tuah, Menjaga Marwah Adat Merangin ini menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Provinsi Jambi.

 

Pemerintah Kabupaten Merangin bangga menjadi tuan rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jambi Elok Nian 2026 yang berlangsung di Anjungan Rumah Adat Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Jumat (26/06/26). 

Bupati Merangin M. Syukur mengatakan penyelenggaraan Pekan Kebudayaan Daerah merupakan inisiasi Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang dilaksanakan secara bergiliran di setiap kabupaten dan kota.

 

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat persatuan masyarakat sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap adat istiadat dan budaya daerah.

 

"Event ini dilaksanakan untuk menjaga persatuan, mencintai adat istiadat, dan melestarikan budaya. Setiap kabupaten dan kota mendapat kesempatan secara bergiliran menjadi penyelenggara," ujarnya.

 

Ia mengaku bersyukur Kabupaten Merangin dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan tahun ini. Menurutnya, tema Menjemput Tuah, Menjaga Marwah Adat Merangin memiliki makna filosofis yang menggambarkan upaya menggali kearifan lokal demi meraih keberkahan bagi daerah, sekaligus menjaga martabat budaya agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

 

"Menjemput tuah berarti menggali potensi dan kearifan lokal sebagai sumber keberkahan. Sementara menjaga marwah merupakan komitmen untuk merawat nilai-nilai luhur warisan leluhur agar tidak tergerus oleh perubahan zaman," kata M. Syukur.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER