METRONEWS

Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80 Polres Batang Hari Secara Virtual dari Mapolda Jambi*

0

0

jambiviral |

Selasa, 30 Jun 2026 20:59 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Rangkaian Doa Bersama lintas Agama Di Mapolres Kegiatan dilaksanakan secara virtual terhubung langsung dari Mapolda Jambi, Selasa, 30 Juni 2026 - (Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., M.H. / Forkopimda/tokoh lintas agama./ mewakili Bupati Batang Hari Staf Ahli,/ anggota DPRD mewakili Ketua DPRD, /Kajari Batang Hari, /Kemenag, Ketua Pengadilan Agama,)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIVIRAL .COM , Muara Bulian – Polres Batang Hari menggelar Doa Bersama antar Lintas Agama dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan secara virtual terhubung langsung dari Mapolda Jambi, Selasa, 30 Juni 2026 pukul 14.00 WIB, bertempat di Joglo Mako Polres Batang Hari.

 

Dengan Mengusung tema *"POLRI UNTUK MASYARAKAT"*, doa bersama ini menjadi wujud rasa syukur sekaligus ikhtiar spiritual. Tujuannya agar institusi Polri senantiasa diberi kelancaran, kekuatan, kesehatan, keselamatan, dan kebijaksanaan dalam mengemban amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., M.H. bersama unsur Forkopimda dan tokoh lintas agama.

 

Tampak hadir mewakili Bupati Batang Hari Staf Ahli Bupati, anggota DPRD mewakili Ketua DPRD, Kajari Batang Hari, perwakilan Kemenag, Ketua Pengadilan Agama, Ketua MUI Batang Hari, Pimpinan Cabang NU, Ketua Muhammadiyah, Wakil Ketua FKUB Batang Hari, serta perwakilan pemuka Agama Kristen Protestan dan Katolik.

 

Hadir pula para Pejabat Utama Polres, para Kapolsek jajaran Polres Batang Hari, dan tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya secara virtual, Kapolda Jambi Irjen. Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kekuatan spiritual menjadi fondasi utama pengabdian Polri.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI