HUKUM

Sidang Perkara Dugaan Korupsi Perumda Jambi, Saksi Dwike di Cecar Mekanisme Pengadaan Soculet

0

0

jambiviral |

Jumat, 24 Jul 2026 14:34 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Sidang lanjutan Dugaan Tipikor PDAM Tirta Mayang Kota Jambi - (Sidang Dugaan Tipikor Hadiri Saksi di Pengadilan Negeri Jambi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Kota Jambi - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan kimia Penjernih Air di Perumda Tirta Mayang Kota Jambi kembali di gelar di pengadilan negeri Jambi pada Kamis sore kemarin (23/7/26) sekira pukul 16.00 wib

 

Pada persidangan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim tatap 

 

Agenda Sidang lanjutan digelar dengan menghadirkan beberapa saksi - saksi

 

 saksi berasal dari mantan Dirut Perumda Dwike Riantara ( 2021- 2026) , Mantan PLT Dirut( 2020-2021) Masrizal , Gustoni Marcen ( Manager Distribusi), Sahad Parulian Siagian ( mantan Dirak 2020- 2021 ) sementara untuk saksi Dewan Pengawas atas nama Rita Tak hadir ,

 

 

Mengawali sidang lanjutan tersebut menghadirkan 4 orang saksi yang diambil sumpah sesuai dengan kepercayaan agama masing - masing di hadapan majelis hakim 

 

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI