METRONEWS

Jam Kerja ASN Kota Jambi Berubah Mulai Juni 2026, Pegawai Diminta Laporkan Aktivitas Pagi Bersama Keluarga

0

0

jambiviral |

Selasa, 02 Jun 2026 13:24 WIB

Reporter : Adri

Editor : Jackson

Jam Kerja ASN Kota Jambi Berubah Mulai Juni 2026, Pegawai Diminta Laporkan Aktivitas Pagi Bersama Keluarga - (ist) - Ist

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI -JAMBIVIRAL.COM – Pemerintah Kota Jambi melakukan penyesuaian jam masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Juni 2026. Kebijakan yang dipimpin Wali Kota Jambi, Maulana, ini turut menjadi perhatian karena pegawai diminta melaporkan aktivitas pagi bersama keluarga sebagai bagian dari rutinitas sebelum memulai pekerjaan.

Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun kedisiplinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Selain menjalankan tugas kedinasan, ASN diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara tanggung jawab pekerjaan dan kehidupan keluarga.

Kebiasaan pagi bersama keluarga dinilai dapat menjadi bagian dari pembentukan karakter, kedisiplinan, serta penguatan hubungan antaranggota keluarga. Melalui pelaporan aktivitas tersebut, pemerintah ingin mendorong rutinitas yang lebih terarah sebelum pegawai menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Jambi, Maulana, terus mendorong ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi untuk meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan produktivitas. Hal tersebut penting agar setiap program pemerintah dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kedisiplinan pegawai tidak hanya diukur dari kehadiran tepat waktu, tetapi juga dari komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan publik secara profesional.

Kebijakan perubahan jam masuk dan pelaporan aktivitas pagi ini menjadi bagian dari perhatian terhadap pembentukan kebiasaan positif di kalangan ASN. Pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan pemerintahan.

Dengan penerapan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Jambi diharapkan mampu membangun budaya kerja yang lebih disiplin, produktif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI