Batanghari,( JAMBIVIRAL .COM) - Warga Kelurahan Sridadi tak menyangka, ruko yang belum berplaster itu menjadi tempat culas pengoplosan gas 3kg.
Warga RT 09 RW 03 baru menyadari ketika belasan petugas berpakaian sipil melakukan penggerebekan di ruko tersebut pada Selasa sore (29/4/2025) sekira pukul 17.00 Wib.
Kejadian, baru diperoleh keterangan, proses penindakan terhadap pengoplos gas 3 kg itu adalah personel dari Subdit I Indagsi (Industri, Perdagangan, dan Investasi) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
Kanit Subdit I Indagsi, IPDA Ferdy membenarkan sejumlah personel Polda Jambi dan mengamankan seorang terduga pelaku pengoplos gas 3 kg ke gas 12 kg dan gas bright 5 kg.
"Nanti kita berikan info jelasnya ya bang, sekarang kami masih proses, sama-sama kita lihat," ungkap IPDA Ferdy di lokasi penggerebekan.
pantauan di lokasi sekitar, terlihat beberapa petugas sedang memindahkan tabung gas kosong ukuran 12 kg, 5 kg dan 3 kg ke mobil pikap, dan selanjutnya dibawa sebagai barang bukti. terlihat tumpukan tabung gas 3 kg yang masih berisi, dan juga akan diamankan.
Sementara Pelaku praktik culas pengoplosan terlihat meringkuk di pojok ruko, dengan posisi kedua tangan terikat di belakang punggungnya.
Diketahui terduga pengoplos bernama Roma. Ia mengaku memiliki pangkalan gas di Muara Bulian. "Gas 3 kg dari pangkalan kami. Kami punyo pangkalan dewek bang," ucap Roma.