Batang Hari,(JAMBIVIRAL.COM) - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi kembali menemukan indikasi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Batang Hari. Temuan ini terkait dengan belanja perjalanan dinas pada tahun anggaran 2024.
Menurut hasil audit, terdapat ketidak sesuaian dalam laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh Sekretariat DPRD Batang Hari.
Berkenaan Hal tersebut Sekwan DPRD kabupaten Batang Hari M. Ali .AB Menanggapi temuan ini, menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.
"Y Kita siap menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi atas temuan BPK tersebut," ungkap M.Ali.AB