METRONEWS

Satu Tahun masa Kepemimpinan Walikota Maulana dan Wakil Walikota Diza, 11 Program prioritas Kota Jambi Bahagia

0

0

jambiviral |

Jumat, 20 Feb 2026 21:53 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Satu Tahun masa Kepemimpinan Walikota Maulana dan Wakil Walikota Maulana - (11 Program prioritas Kota Jambi Bahagia dan ekonomi tumbuh)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

KotaJambi, JAMBIVIRAL.COM - Pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat tak terlepas dari berjalannya seluruh program unggulan Kota Jambi Bahagia dalam fase satu kepemimpinan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A.

Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, kepemimpinan Maulana–Diza membawa visi pembangunan Kota Jambi BAHAGIA yang merupakan akronim dari Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera. Visi tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan 11 program prioritas yang menjadi arah pembangunan Kota Jambi.

 

Kesebelas program prioritas tersebut meliputi Kartu Bahagia, BALIKAT (Balai Latihan Kerja Tematik), BANK HARKAT (Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat), RUMEL (Ruang Milenial), Kampung Bahagia, Lansia Bahagia, Kota Tangguh, Bahagia Berbudaya, APEL KOTA, BALAP (Bahagia Berintegritas Pelayanan Anti Pungli), serta Call Center Bahagia 112.

 

Melalui berbagai program tersebut, Pemerintah Kota Jambi berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik, penguatan ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur yang merata.

 

Program Kartu Bahagia misalnya, memberikan berbagai bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk akses layanan kesehatan melalui BPJS bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Di bidang ketenagakerjaan, program BALIKAT memberikan berbagai pelatihan keterampilan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta membuka peluang kerja bagi masyarakat.

 

Sementara itu, melalui program BANK HARKAT pemerintah memberikan dukungan pembiayaan kepada kelompok usaha masyarakat dan pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER