JAMBIVIRAL.COM.Batang Hari - PT Restorasi Ekosistem Indonesia (PT REKI) memperkuat pertahanan Hutan Harapan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui langkah terpadu yang mencakup pencegahan, deteksi dini, respons lapangan, pendinginan, dan pemantauan pascakebakaran.
Upaya tersebut dilaksanakan sepanjang tahun di wilayah kerja PT REKI di Provinsi Jambi dan Sumatra Selatan, dengan peningkatan kesiapsiagaan pada periode berisiko tinggi. Sebagai pengelola kawasan restorasi ekosistem, PT REKI menempatkan perlindungan hutan sebagai tanggung jawab inti operasional. Hutan Harapan merupakan salah satu bentang hutan hujan dataran rendah Sumatra yang penting bagi pemulihan ekosistem dan habitat beragam flora dan fauna. Karena itu, setiap indikasi panas maupun kejadian kebakaran diperlakukan secara serius, diverifikasi di lapangan, dan ditangani berdasarkan kondisi aktual serta prinsip keselamatan. Kesiapsiagaan Sepanjang Tahun, Bukan Hanya Saat Api Muncul Pengendalian karhutla dimulai jauh sebelum api muncul. PT REKI menjalankan patroli rutin, pemetaan kerawanan, pengecekan kondisi vegetasi dan akses, pemantauan hotspot, kesiapan personel, serta pemeriksaan sarana dan peralatan. Intensitas kegiatan ditingkatkan ketika tingkat kerawanan meningkat. Di lapangan, personel perlindungan hutan didukung oleh pos penjagaan, menara pemantauan, drone, perangkat komunikasi, dan peralatan pengendalian kebakaran. Kombinasi patroli langsung dan dukungan teknologi membantu tim memperoleh informasi lebih cepat, menentukan prioritas, dan mengarahkan sumber daya ke lokasi yang membutuhkan respons. Deteksi Dini Berbasis Data dan Verifikasi Lapangan PT REKI menggunakan Forest Monitoring Dashboard berbasis Web GIS yang mengintegrasikan data penginderaan jauh, data radar, hasil patroli, dan informasi pendukung lainnya. Sistem tersebut terhubung dengan SIPONGI untuk membantu pemantauan hotspot. Hotspot adalah indikasi anomali panas, bukan serta-merta bukti kebakaran; setiap indikasi harus diverifikasi melalui pengecekan lapangan sebelum kesimpulan ditetapkan. Informasi pemantauan digunakan untuk menyusun prioritas patroli dan pemeriksaan, mempercepat pengambilan keputusan, serta mendukung dokumentasi penanganan yang dapat ditelusuri. Respons Cepat, Aman, dan Terukur Ketika indikasi kebakaran terkonfirmasi, PT REKI memobilisasi personel dan peralatan sesuai tingkat kejadian. Tim melakukan pemadaman, pengendalian penjalaran, dan pendinginan, kemudian mempertahankan pemantauan untuk mencegah penyalaan kembali. Strategi lapangan disesuaikan dengan akses, vegetasi, cuaca, sumber air, arah perkembangan api, dan keselamatan personel. Apabila diperlukan, PT REKI mengaktifkan koordinasi dengan instansi dan mitra terkait untuk memperkuat respons.
Sementara Kondisi Karhutla dari bulan Januari-September 2026 Berdasarkan data SIPONGI dan hasil pengecekan lapangan bersama Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatra menggunakan pengolahan citra satelit sentinel 2A, luas area terbakar yang teridentifikasi di wilayah PT REKI Jambi selama Januari-September 2026 tercatat sekitar 740 hektare. Sebagian besar kejadian terpantau pada areal yang menghadapi konflik tenurial atau penguasaan oleh masyarakat,
Kini PT REKI terus mendorong penyelesaian konflik pada area tersebut melalui proses yang sesuai. Di wilayah PT REKI Sumatra Selatan, analisis spasial bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Selatan memperkirakan area terbakar sekitar 300 hektare, yang sebagian besar terpantau di sekitar koridor jalan tambang di Musi Banyuasin. Akses terbuka melalui koridor jalan meningkatkan keterjangkauan menuju kawasan dan, apabila tidak dikendalikan, dapat dimanfaatkan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan. Temuan awal menunjukkan area terdampak didominasi bambu tali dan semak belukar yang mudah terbakar.
PT REKI terus memantau kondisi vegetasi, habitat, dan satwa di sekitar lokasi untuk menilai perkembangan serta menentukan kebutuhan penanganan dan pemulihan. Tegas Menolak Pembakaran dan Mengedepankan Fakta PT REKI mengecam setiap tindakan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja.
Praktik tersebut mengancam keselamatan masyarakat, kemudian juga merusak ekosistem, memperburuk kualitas udara, dan menghambat kerja pemulihan hutan yang telah dijalankan bersama berbagai pihak. Penyebab kebakaran di sejumlah lokasi masih dianalisis berdasarkan temuan lapangan dan informasi yang dapat diverifikasi.