METRONEWS

PUTR Provinsi Jambi Sigap Penanganan Jalan Rusak Jelang Idul Fitri 1447 H

0

0

jambiviral |

Minggu, 01 Mar 2026 17:00 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Dinas PUTR Provinsi Jambi Tengah Lakukan keaspalan Jalan Yang Rusak - (penanganan Jalan Rusak PUTR Sigap hingga Ke Perkotaan)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Sejumlah titik yang menjadi fokus pekerjaan antara lain ruas Jalan Nusa Indah hingga Jalan Kapten Pattimura. Selain itu, pembersihan saluran air dilakukan di beberapa lokasi seperti Jalan Rangkayo Hitam, Jalan DR. Setia Budi hingga Jalan KH. Hasyim Asy’ari, serta Jalan Kolonel Polisi M. Taher hingga Jalan GR. Djamin DT. Bagindo.

 

Kemudian Perbaikan juga menyasar ruas Jalan Slamet Riyadi menuju Jalan Urip Sumoharjo, serta Jalan Kapten Pattimura hingga Jalan Kapten Bakaruddin dari Simpang Nusa Indah sampai Simpang Rimbo.

 

Naufal menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi tim di lapangan, kerusakan jalan yang ditangani umumnya tidak bersifat struktural berat. Oleh karena itu, penanganan difokuskan pada pemeliharaan ringan agar fungsi jalan tetap optimal dan aman dilalui.

 

 

Selain wilayah perkotaan, inventarisasi juga akan dilakukan pada ruas jalan milik Pemerintah Provinsi di kabupaten dan kota lainnya di Jambi. Hal ini dilakukan agar penanganan dapat dilakukan secara merata dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

Tak hanya perbaikan fisik, petugas di lapangan juga melakukan pemantauan rutin guna mengantisipasi potensi kerusakan baru akibat curah hujan tinggi dan meningkatnya volume kendaraan. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota juga terus diperkuat agar penanganan berjalan lebih cepat dan efektif.

 

Pemerintah Provinsi Jambi menilai kesiapan infrastruktur jalan menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran arus mudik. Kondisi jalan yang baik diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan sekaligus menjaga kelancaran distribusi logistik selama periode Lebaran.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER