HUKUM

Korupsi Dana BOK Puskesmas Kebon Sembilan Muaro Jambi ,Terkuak pegawai dipotong 30 Persen- 35 Persen

0

0

jambiviral |

Senin, 13 Apr 2026 20:04 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Sidang Dana BOK Puskesmas kebon sembilan Muara Jambi - (Terkuak Pemotong para pegawai nya di potong 30- 35 persen)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, JAMBIViral.COM - Pengadilan Negeri Jambi kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kebon Sembilan Muaro Jambi, pada Senin 13 April 2026.

 

Pada sidang dengan dua terdakwa yakni Dewi Lestari, sebagai Kepala Puskesmas Kebon Sembilan dan Lina Budiharti yang menjabat sebagai bendahara di Puskesmas Kebon Sembilan, selain itu juga menghadirkan para pegawai puskesmas sebagai saksi.

 

diungkapkan oleh saksi yusnarni yang merupakan bidan Desa atau Bidan Pustu. Saksi mengakui bahwa dana BOK dipotong sebesar 30 sampai 35 persen masing - masing pegawai yang ada di Puskesmas.

 

 

 "Kalau tahun 2022 dipotong sebesar Rp 35 persen sedangkan tahun 2023 dipotong 30 persen,"

 

Pemotongan dilakukan setiap kali pencairan. Pencairan sendiri menurut saksi per 2 sampai 3 bulan sekali. Menurut saksi, dana BOK biasanya digunakan untuk pelaksanaan program kesehatan seperti pengecekan ibu hamil,balita, posyandu, kesehatan reproduksi dan lainnya.

 

"Biasanya dana yang cair itu Rp 150.000 untuk 3 bulan dan itu juga harus dipotong Rp 50.000. 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


Ahmad S

0

0

HUKUM

Selasa, 14 Apr 2026 15:59 WIB

BERITA POPULER