HUKUM

Hot News " Soal Penangkapan Alung Ramadhan oleh Tim Gabungan Kepolisian,Kasus Sabu 58 Kg, ini Kata Kapolda Jambi

0

0

jambiviral |

Kamis, 16 Apr 2026 18:24 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Konferensi Pers Di Mapolda Jambi,Soal Penangkapan Alung Ramadhan - (foto Ist / Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H.Siregar/ PJU PoldaJambi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI,JAMBIVIRAL.COM - Soal kaburnya Alung Ramadhan ( DPO ) dari ruang penyidik Polda Jambi ini sempat menjadi perbincangan hangat dan menjadi sorotan publik. Kasus Sabu 58 Kg hingga akhirnya baru terungkap 

 

 

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, membenarkan bahwa pria yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 Oktober 2025 itu telah ditangkap

 

Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, bersama tim gabungan.

 

Lanjut Kapolda Irjen Pol. krisno menyampaikan Alung ditangkap pada pukul 03.00 dini hari, Kamis tanggal 16 April 2026.

 

 

Alung Ramadhan menjadi daftar pencarian orang ini terkait dengan kasus tangkapan 58 kilogram narkotika jenis sabu ini, ia ditangkap di wilayah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi,

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER