JAMBI,JAMBIVIRAL.COM - Soal kaburnya Alung Ramadhan ( DPO ) dari ruang penyidik Polda Jambi ini sempat menjadi perbincangan hangat dan menjadi sorotan publik. Kasus Sabu 58 Kg hingga akhirnya baru terungkap
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, membenarkan bahwa pria yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 Oktober 2025 itu telah ditangkap
Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, bersama tim gabungan.
Lanjut Kapolda Irjen Pol. krisno menyampaikan Alung ditangkap pada pukul 03.00 dini hari, Kamis tanggal 16 April 2026.
Alung Ramadhan menjadi daftar pencarian orang ini terkait dengan kasus tangkapan 58 kilogram narkotika jenis sabu ini, ia ditangkap di wilayah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi,