METRONEWS

Sinergitas Pemkab & Majelis Ulama Kabupaten Batang Hari, Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur ,Penataan Kuburan sesuai syari'at

0

0

jambiviral |

Rabu, 22 Apr 2026 16:35 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Foto bersama Bupati Batang Hari diwakili Asisten 1 M.Rifai & Majelis Ulama Kabupaten Batang Hari/ Kepala OPD/ - (gerak bersama memuliakan ahli kubur, menyusul terbitnya Fatwa MUI Kabupaten Batang Hari)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Batang Hari,JAMBIViral.COM - Pemerintah Kabupaten Batang Hari langsung gerak cepat terhadap Rencana Aksi Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur ,

Seperti diketahui sebelumnya Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menerima audiensi majelis ulama Kabupaten Batang Hari diruang kerja Bupati pada Minggu kemarin (19/4/26)

Bupati Fadhil saat menerima audiensi Majelis Ulama kabupaten Batang Hari terkait membahas rencana aksi gerak bersama memuliakan ahli kubur, menyusul terbitnya Fatwa MUI Kabupaten Batang Hari Nomor B.064/DP-MUI/BH/01/IX/2024 Tahun 2024 tentang Penataan Kuburan Islami.

Perihal tersebut secara resmi Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi mengawali langkah besar pada penataan area pemakaman di seluruh wilayah kabupaten Batang Hari,

Melalui sosialisasi rencana aksi "Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur", Pemerintah daerah Kabupaten Batang Hari menyuarakan kepada masyarakat untuk menata tempat peristirahatan terakhir sesuai dengan koridor Syariat Islam.

Peresmian ini berlangsung di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batang Hari pada Rabu (22/4/2026) ini dibuka langsung oleh Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arief, ydiwakili oleh Asisten I Setda Batang Hari, M. Rifai.

Gerakan ini bukan tanpa dasar. Inisiasi tersebut berpijak pada Fatwa MUI Kabupaten Batang Hari Nomor B.064/DP.MUI/BH/01/1X/2014 tentang Penataan Kuburan Islam.

 

Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief dalam sambutannya yang diwakili oleh asisten 1 M.Rifai menegaskan bahwa kematian sudah ada kepastian yang harus disikapi dengan adab yang baik

 

"Gerakan ini adalah langkah nyata kita untuk mengembalikan tata kelola pemakaman sesuai tuntutan syariah. Makam yang sederhana dan rapi bukan hanya bentuk kepatuhan agama, tapi juga cerminan nilai kebersamaan dan upaya menghindari sifat mubazir,

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER