METRONEWS

Wakil Bupati Muaro Jambi,Junaidi H. Mahir,Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 30 Tahun

0

0

jambiviral |

Senin, 27 Apr 2026 20:48 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Wabup Muara Jambi Junaidi H. Mahir, pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-30 tingkat Kabupaten Muaro Jambi - (foto Ist / Wabup Junaidi H.Mahir Upacara Peringatan Hari OTODA Di lingkungan Pemkab. Muaro Jambi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MuaroJambi, JAMBIVIRAL.COM- Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-30 tingkat Kabupaten Muaro Jambi yang digelar di lapangan utama kompleks perkantoran Bukit Cinto Kenali,pada Senin (27/4/2026) pagi.

 

Adapun yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), Junaidi H. Mahir membacakan amanat tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2026 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana kemandirian fiskal dan kualitas pelayanan publik telah dicapai oleh daerah.

 

"Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Di tahun 2026 ini, kita dituntut untuk lebih inovatif dalam menggali potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi," ujar Junaidi di hadapan peserta upacara.

 

Ia juga menyoroti pentingnya implementasi teknologi digital dalam sistem pemerintahan (e-government) untuk memastikan transparansi dan efisiensi birokrasi. Menurutnya, keberhasilan otonomi daerah tidak hanya dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

 

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER