Kota Jambi,Jambiviral .Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi, Kamis (26/02/2026) siang.
RDP digelar menyusul polemik hilangnya dana sejumlah nasabah yang diduga akibat insiden siber pada layanan perbankan, khususnya fitur M-Banking yang sempat dinonaktifkan.
Usai RDP, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan, agar sistem layanan Bank Jambi segera kembali normal sebelum pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Maret 2026.
"Kami sudah mendengar langsung penjelasan bahwa kejadian itu terjadi Minggu lalu. Alhamdulillah, baik Bank Jambi maupun OJK proaktif menyelesaikan persoalan ini,"
Meski mengapresiasi langkah cepat yang diambil, Kemas Faried menegaskan DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut.
Sebab, awal Maret merupakan momentum krusial karena ribuan ASN bergantung pada kelancaran sistem perbankan untuk menerima gaji.