pada saat akan diamankan, kernek mobil tersebut inisial A melakukan perlawanan dengan mencabut sebilah Golok dan mengayunkan kepada arah petugas,
namun upaya perlawan tersebut berhasil diamankan petugas dilokasi dan untuk selanjutnya para terduga pelaku di proses dibawa kepolres batanghari.
Ada pun barang bukti yang ada kaitannya dengan perbuatan pelaku yaitu
1 (satu) unit mobil pick up Daihatsu garnd max warna abu-abu dengan no Pol BH 8092 BP.
10 Galon Kapasitas 35 LITER MINYAK BIO SOLAR
1 (satu) unit mobil tangki fuso hino warna merah putih
10 Buah galon kapasitas 35 Liter yang kosong kosong
3 (tiga) meter selang pelastik untuk menurunkan minyak.