Tak hanya itu saja dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seorang narapidana berinisial Heru yang berada di Lapas Kota Jambi.
Kemudian untuk senjata api rakitan diperoleh dari seorang napi lainnya berinisial Feri.
Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari AKP. Safrizal secara tegas pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga mengendalikan peredaran barang haram dari dalam lapas tersebut
Satresnarkoba Polres Batang Hari menunjukkan ketegasannya terhadap penyalahgunaan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Batang Hari .
Kami Tak memberi ruang bagi para pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Batanghari.
Kami akan tindak tegas seluruh jaringan yang terlibat,” tegasnya