METRONEWS

Warga SAD Merangin berbondong-bondong Gruduk ke Kantor Bupati, meminta bantuan usaha

0

0

jambiviral |

Kamis, 21 Mei 2026 21:02 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Warga SAD Merangin berbondong-bondong ke kantor Bupati - (warga SAD Merangin ternyata gruduk Kantor Bupati meminta bantuan usaha)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BANGKO,JAMBIViral.Com – Puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) dari tiga kelompok tumenggung gruduk Kantor Bupati Merangin pada Kamis (21/5).

Kedatangan warga SAD tersebut bertujuan untuk meminta bantuan modal usaha kepada Bupati Merangin.

Ketiga kelompok dipimpin oleh Tumenggung Jang, Tumenggung Ngapas, dan Tumenggung Stampung yang berasal dari Desa Mentawak dan Desa Sungai Ulak. Dalam aksi tersebut, para tumenggung turut membawa serta puluhan warga, termasuk perempuan dan anak-anak.

 

Aksi ini dipicu oleh informasi keberhasilan kelompok Tumenggung Jhon di Desa Tambang Baru di kawasan objek wisata Dam Betuk yang sebelumnya menerima program bantuan usaha Keramba Jaring Apung (KJA) dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp 1,4 miliar.

 

Kedatangan warga SAD disambut langsung oleh Asisten I Setda Merangin, Sukoso, bersama pejabat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P2A) Merangin, Azrul Affandi.

 

Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Dinsos P2A Merangin, Azrul Affandi, memberikan klarifikasi di hadapan warga untuk meluruskan persepsi mengenai bantuan tersebut. Menurutnya, terjadi kesalahpahaman informasi di tengah masyarakat SAD mengenai wujud bantuan yang dikira berupa uang tunai.

 

"Kami jelaskan, ini terkait bantuan keramba dari Kementerian Sosial. Mereka mendapat informasi salah satu kelompok (Tumenggung Jhon) mendapat bantuan Rp 1,4 miliar berupa uang. Padahal tidak, bantuan itu berbentuk barang (sarana usaha) yang total nominalnya senilai Rp 1,4 miliar," ujar Azrul kepada awak media.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI