OTOMOTIF

Simak 5 Hal sebelum Berkendara aman di Jalan, (# Cari _ Aman #)

0

0

jambiviral |

Kamis, 11 Jun 2026 12:00 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Ilustrasi cara berkendara di jalan - (Honda # Aman Berkendara)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIVIRAL .COM - Berkendara menggunakan sepeda motor dapat menjadi aktivitas yang menyenangkan apabila dilakukan dengan cara yang aman dan bertanggung jawab. Selain memberikan kenyamanan selama perjalanan, penerapan prinsip keselamatan berkendara juga dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

 

Sebagai bentuk komitmen dalam mengampanyekan budaya keselamatan berkendara, PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) selaku Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi terus mengedukasi masyarakat melalui kampanye keselamatan berkendara #Cari_Aman. Salah satunya dengan membagikan beberapa tips yang dapat diterapkan sebelum memulai perjalanan.

 

Berikut 5 hal yang perlu diperhatikan sebelum berkendara:

1. Pastikan Diri Aman

Sebelum berkendara, pastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima. Pengendara disarankan melakukan pemanasan ringan untuk membantu melancarkan peredaran darah serta memastikan kondisi fisik siap untuk melakukan perjalanan. Dengan tubuh yang bugar, konsentrasi dan fokus saat berkendara juga akan lebih terjaga.

2. Pastikan Emosi Aman

Kondisi emosi sangat memengaruhi perilaku berkendara di jalan raya. Saat emosi tidak stabil, seseorang cenderung lebih mudah terpancing oleh situasi di jalan, seperti saat didahului kendaraan lain secara tiba-tiba atau mendapat klakson dari pengguna jalan lainnya. Untuk membantu menenangkan diri, pengendara dapat menarik napas dalam-dalam dan menghembuskannya secara perlahan beberapa kali sebelum memulai perjalanan.

3. Pastikan Surat-Surat Administrasi Berkendara Aman

Pastikan selalu membawa dokumen berkendara yang lengkap, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kelengkapan administrasi tidak hanya merupakan kewajiban pengendara, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman selama berada di jalan.

4. Pastikan Perlengkapan Berkendara Aman

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


Ahmad S

0

0

METRONEWS

Jumat, 05 Jun 2026 10:18 WIB