Untuk lokasi kejadian tersebut berlokasi dikediaman di desa Mekarjaya sungai gelam Kabupaten Muara Jambi,
setelah itu kami unit PPA Polres Batang Hari berkordinasi dengan unit PPA Polres Muara Jambi mengecek bersama dilokasi peristiwa itu terjadi dan melakukan olah TKP,
Usai menentukan titik koordinatnya bahwa benar lokasi kejadian tersebut masuk di wilayah hukum Polres Muaro Jambi , kemudian usai mengecek ke TKP kami membawa saksi korban dan Terduga Pelaku serta administrasi awal guna penyelidikan ini ke Unit Polres Muara Jambi , penyerahan ke unit PPA Polres Muara Jambi sekira pukul 23.00 wib
Sebelum dilimpahkan perkara tersebut kami dari Satreskrim Unit PPA Polres Batang Hari bersama pihak terkait mengumpulkan hasil pemeriksaan awal terhadap korban baik itu dari hasil visum memang benar ada , lanjut untuk trauma yang dialami korban atau perlakuan yang diterima anak tersebut memang ada perlakuan karna bukti hasil dari pemeriksaan psikologi memang ada trauma dari anak tersebut,
Kemudian setelah lengkap pengumpulan data perkara dan pengecekan lokasi dan melakukan olah TKP kejadian,awal penyidikan, termasuk dokumen perkara, diserahkan kepada Unit PPA Polres Muaro Jambi sekitar pukul 02.00 WIB.
hasil pemeriksaan awal terhadap korban turut menguatkan bahwa Bahwa perkara tersebut ataupun peristiwa itu terjadi berada di wilayah hukum Polres Muaro Jambi,kini resmi di dilimpahkan ke unit PPA Polres Muara Jambi pada Kamis (26/6/26).
terduga pelaku hingga kini masih belum mengakui tuduhan yang disangkakan kepadanya,