Pada saat penggeledahan badan(disaksikan ketua RW setempat) tidak ditemukan barang bukti, petugas kemudian melakukan pengembangan pencarian di dalam rumah.hal hasilnya membuat suasana mendadak berubah tegang
Di temukan dalam sebuah tas selempang, petugas saat melakukan pemeriksaan menemukan belasan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu siap dipasarkan oleh para penggemarnya,
Tak hanya itu, turut ditemukan satu paket ukuran sedang yang diduga berisi sabu, timbangan digital, alat hisap, plastik klip kosong, hingga sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkotika.
Untuk Total barang bukti yang diamankan mencapai 16 paket kecil dan satu paket sedang dengan berat bruto semuanya 5,09 Gram.
Kemudian Belum selesai melakukan pengamanan dan pendalaman terhadap target pertama,Tim Kuda Hitam Satnarkoba Polres Batang Hari kembali bergerak Sigap melakukan pengembangan.
Hanya berselang beberapa menit kemudian, sekitar pukul 22.35 WIB, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial RR (25) di lokasi berbeda ,masih berada di wilayah Kelurahan Sridadi hanya Beda RT/Rw saja dari lokasi penangkapan "AH"