Sementara itu Unit perlindungan perempuan dan anak kabupaten Batang Hari upaya mengatasi traumahelling terhadap korban kekerasan terhadap anak ini dengan cara mengatasi dengan cara berkomunikasi bagaimana mengatasi misalnya cara mengendalikan emosi, mengembalikan rasa kepercayaan dirinya , kalau kejadian tersebut bukan untuk menghancurkan dirinya harus lebih bangkit lagi, semangat lanjut kedunia Pendidikannya lagi ,dan harus lebih percaya bahwa orang tua tak hanya itu saja banyak yang ingin benar - benar menjadi orang tua menyangangin anaknya,
Pendamping Korban kekerasan Terhadap anak tak hanya sampai disitu saja pendampingan nantinya lanjut ke meja Hijau pada saat pelaksanaan sidang wajib di dampingi Korban dan hakim wajib kita mendampingi karna sidang tersebut sidang tertutup,
Pada saat saat sidang kita unit PPA telah melakukan pendekatan emosional korban , itu la Gunanya punya keterikatan dan kedekatan dengan korban percaya diri dalam mengungkap fakta peristiwa yang di alami korban saat itu ,
Unit pelaksana teknis Daerah ( UPTD) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Batang Hari menghimbua kepada seluruh masyarakat apabila terjadi kekerasan Perempuan dan Anak agar segera melaporkan ke pihaknya
Neneng menegaskan "jangan pernah berpikir bahwa kejadian tersebut merupakan aib harus berani untuk melaporkan nya
Khususnya bagi orang tua, anak - anak merupakan tanggung jawab kita bersama ,jadi dasar dari keluarga itu dasar keluarga sebagai penguat keluarga , dalam mebimbing untuk anak-anak jangan sampai terjerumus ke persoalan kehidupan yang tidak diinginkan demi masa depan nya nantinya,
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Batang Hari pelayanan yang ada disini baik laporan sampai ke pendampingan tidak di pungut biaya di tangung pemerintah, kemudian masyarakat pada umumnya Untuk laporan semisalnya ada kejadian kekerasan disuatu wilayah atau alami kendala tak dapat hadir langsung menuju kekantor UPTD Unit PPA bisa melalui via call Wa Center 0813 78.77.76.66 untuk itu bagi pelapor kerahasiaannya di jaga