HUKUM

Polres Batang Hari Ungkap Kasus Curas dan Kepemilikan Sajam, Pelaku Gank Motor Diamankan

0

0

jambiviral |

Senin, 29 Jun 2026 15:45 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana,Kasat Reskrim AKP Fahcri, Kasi Humas/ Kanit Pidum Polres Batang Hari - (Konferensi pers pengungkapan kasus Di Mapolres Batang Hari)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti, saat pelaku beraksi diamankan barang bukti berupa"Satu Buah Sajam GORSIR Berbentuk Gergaji dengan panjang lebih kurang satu meter dan juga satu buah EGREK dengan panjang lebih kurang satu meter,satu unit honda beat warna hitam dan satu unit R2 Scopy warna putih,barang bukti telah kita amankan.

 

Polres Batang hari memastikan proses penyidikan terhadap perkara ini akan terus berlanjut untuk melengkapi berkas berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya pihak pihak lain yang terlibat sesuai dengan hasil penyelidikan.

 

Kapolres Batang Hari AKBP.Arya Tesa Brahmana menegaskan, Polres Batang Hari berkomitmen dalam memberantas tindak Kriminal dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres Batang Hari dengan penegakan Hukum profesional,transparan,serta berkeadilan.

 

Kapolres Batang Hari Arya Tesa Menegaskan,"tidak ada ruang gerak bagi pelaku tindak kriminal serta genk motor diwilayah Hukum Kabupaten Batang Hari 

 

Akan kami sikat dan tindak tegas serta brantas segala bentuk tindak pidana demi mewujudkan situasi kamtibmas yang Aman,Nyaman dan Kondusif diwilayah Hukum kabupaten Batang Hari.tutupnya

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI