Paripurna DPRD dan Pemkab Batang Hari Ranperda APBD 2025 , Tetap Pertahanankan WTP
jambiviral |
Rabu, 22 Jul 2026 11:20 WIB
Reporter :
Ahmad S
Editor :
Ahmad S
Penanda tanganan kesepakatan Ranperda APBD Tahun 2025 , DPRD Dan Pemkab Batang Hari - (ketua DPRD Rahmad Hasrofi, Wakil 1 El Firsta Nopsiamti, AR. S.H. Wakil Ketua II DPRD dr. H. M. Firdaus, MARS serta turut dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Batang Hari H. Bakhtiar, S.P ,)
Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp
+ Gabung
agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari pada hari ini dalam rangka Penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kab. Batang Hari tentang Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Daerah Kab. Batang Hari tahun anggaran 2026.
Pembacaan Laporan Hasil Kerja Badan Daerah DPRD Batang Hari terhadap pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 dibacakan langsung Azizah, S.E.
Dalam pemaparan menyampaikan Laporan Kerja Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah dibahas secara marathon baik pembahasan anggaran tingkat Komisi dengan Mitra Kerja OPD, Tindaklanjut Rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi Jambi
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Internal Dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun 2025 Nomor: 26.B/T/LHP/DJPKN-V JMB/PPD.01/05/2026 Tanggal LHP : 29 Mei 2026 dan tingkat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, selanjutnya telah disepakati diinternal DPRD melalui Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Batang Hari sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Banggar juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari atas prestasinya dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 (tiga belas) kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jambi.