HUKUM

Polres Batang Hari tengah dalami fakta Hukum Dugaan TPPO , Debalang SAD Bukit 12 Nuntun bantah penjualan,paksa bawa kabur Bayi G

0

0

jambiviral |

Selasa, 28 Jul 2026 12:47 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Dugaan TPPO Di Batang Hari sempat Sita Perhatian Publik Di Wilayah Kabupaten Batang Hari - (hasil mediasi tersebut, seluruh pihak sepakat agar bayi G kembali dititipkan di rumah aman UPTD PPA Kabupaten Batang Hari.Penyerahan dilakukan secara kooperatif oleh warga SAD demi kepentingan terbaik bagi bayi selama proses hukum)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Polres Batang Hari juga memastikan akan terus mengawal proses perlindungan terhadap bayi G. Personel kepolisian disiagakan untuk berkolaborasi dalam pengamanan rumah aman UPTD PPA sesuai arahan pimpinan.

 

 terkait ibu kandung bayi yang belum hadir dalam mediasi, pihak kepolisian menjelaskan bahwa yang bersangkutan belum sempat mengikuti pertemuan.

 

Selanjutnya mediasi akan dijadwalkan agar kedua orang tua kandung dapat dimintai keterangan dan dipertemukan dalam proses penanganan perkara.

 

Polres Batang Hari menegaskan penyelidikan dilakukan secara profesional mengungkapkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan TPPO tersebut.

 

"Sampai hingga kini, status perkara masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik,

 

 

Sementara itu isu terkait dugaan penjualan bayi berusia 8 bulan senilai Rp20 juta serta anggapan bahwa Suku Anak Dalam (SAD) melakukan aksi pengambil paksa atau membawa kabur anak dari rumah aman di Kabupaten Batang Hari secara tegas dibantah.Debalang SAD Bukit 12, Nuntun, 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER