Akibat tabrakan keras tersebut, dua orang yang berada di dalam mobil Sigra terdiri dari pengemudi berinisial MHA (27) dan penumpang berinisial AA (19) mengalami luka-luka.
Pengemudi mengalami luka pada bagian dahi, sementara penumpangnya mengalami luka pada bahu sebelah kiri.
"Dua korban dari mobil Sigra mengalami luka ringan dan langsung dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pengemudi truk Hino Fuso berinisial AW (32) dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," jelasnya.
Berdasarkan informasi, hasil penelusuran petugas di TKP juga mencatat bahwa pengemudi mobil Sigra diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A, sedangkan pengemudi truk mengantongi SIM BII Umum. Total kerugian materil akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Atas peristiwa tersebut,Petugas Satlantas Polres Batang Hari langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat saksi-saksi, serta mengamankan arus lalu lintas dilokasi
Sementara itu Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan ke polres Batang Hari sebagai barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.