JAMBI VIRAL.COM , JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi memberlakukan penyesuaian jam kerja baru bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya mulai bulan Juni 2026. Langkah ini diambil guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus mendorong keseimbangan antara dunia kerja dan kehidupan keluarga (work-life balance) para pegawai
Kebijakan tersebut setalah ditanda tangani keputusan walikota kota Jambi berkenaan pergeseran jam kerja ,dengan aturan jam masuk kerja ASN ini yang semula masuk pada pukul 07.15 wib kini jam masuk kerja bergeser jadi jam 07.30 wib,
Berkenaan hal tersebut Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menyampaikan kebijakan ini usai memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila pada Senin (01/06/2026). Ia menjelaskan bahwa mundurnya jam masuk kerja bertujuan memberikan waktu bagi ASN untuk memperkuat kedekatan dengan keluarga di pagi hari, kami ingin ASN memiliki waktu sarapan bersama keluarga, mengantar anak sekolah, menjalani hubungan komunikasi, keharmonisan keluarga yang kuat akan berdampak positif pada fokus bekerja
Wali Kota Jambi, Maulana mengungkap kan keputusan tersebut di picu wujud keprihatinan atas banyak kasus keretakan didalam rumah tangga serta persoalan kenakalan remaja, yang melibatkan anak -anak dari kalangan ASN akibat kurangnya perhatian dari orang tua,