sekitar tahun 2006, saat jumlah penduduk Kota Jambi masih berkisar 400 ribu jiwa, konsep Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di pinggir jalan masih dianggap relevan.
Pada saat itu terdapat sekitar 300 titik TPS yang dibangun untuk melayani kebutuhan masyarakat.
“Pada masanya mungkin itu tepat. Tetapi sekarang kondisi sudah berubah.untuk Jumlah Penduduk bertambah, aktivitas masyarakat meningkat, layanan antar makanan, paket, dan berbagai aktivitas lainnya juga berkembang. Konsep lama tentu perlu dievaluasi,
Maulana menilai sistem TPS terbuka yang selama ini digunakan menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, termasuk air lindi yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
pemerintah sejak 2008 mulai mendorong konsep TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang berbasis pemilahan sampah dari sumbernya. Namun, dari sejumlah TPS3R yang telah dibangun, saat ini hanya sekitar tujuh unit yang masih aktif beroperasi.
sejak 2008 kita kampanyekan TPS3R, tetapi yang masih bertahan hanya sekitar tujuh. Karena mengubah perilaku masyarakat itu memang tidak mudah,”