JAMBIViral.Com, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui percepatan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sepanjang 2026,
Pada tahun ini lebih kurang berkisaran 300 rumah ditargetkan mendapat penanganan melalui berbagai skema pendanaan, mulai dari APBD Kota Jambi, dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hingga Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
Komitmen tersebut ditunjukkan saat Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljhosa menyerahkan bantuan sosial peningkatan kualitas RTLH yang bersumber dari APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 kepada Sukirman (58), warga RT 03, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin,pada Sabtu (18/7/2026).
Pada kesempatan tersebut ,Diza meninjau langsung kondisi rumah penerima bantuan yang memperoleh dana sebesar Rp20 juta untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal agar menjadi lebih aman, sehat, dan layak huni.
Menurutnya, program RTLH merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Jambi yang dijalankan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Pada tahun ini, Pemerintah Kota Jambi menangani 23 unit rumah melalui APBD. Di luar itu masih ada dukungan dari Baznas dan program BSPS pemerintah pusat yang jumlahnya sekitar 200 unit. Secara keseluruhan, tahun ini terdapat sekitar 300 titik pembenahan kualitas rumah masyarakat di Kota Jambi," ujar Diza