HUKUM

Simak sidang Tipikor DAK Peralatan Praktik SMK Disdik Propinsi Jambi, Kerugian Keuangan Negara 21.8 M

0

0

jambiviral |

Rabu, 21 Okt 2026 20:07 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Vahrial Adhi Putra Cs X Kadisdik ikuti Sidang Tipikor DAK Peralatan Pratik SMK Disdik Propinsi Jambi - (Sidang Tipikor DAK Peralatan Pratik SMK Disdik Propinsi Jambi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Kegiatan pengadaan itu memiliki pagu anggaran sekitar Rp62,1 miliar untuk 30 paket pengadaan alat praktik SMK di Provinsi Jambi.

 

Dalam pelaksanaannya, ditemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi peralatan serta persoalan dalam proses pengadaan.

 

Pada Perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan hingga mencapai Rp21,8 miliar.

 

Sebelumnya, kasus serupa juga telah disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi. Empat terdakwa dalam perkara tersebut, yakni Rudy Wage, Endah Susanti, Wawan Setiawan, dan Zainul Haviz, telah menjalani persidangan dan divonis oleh Pengadilan Negeri Jambi. 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER