HUKUM

2 Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk subsidi di Batin Batang Hari Resmi di Tahan Cabjri, 1 Tersangka ASN

0

0

jambiviral |

Selasa, 27 Okt 2026 11:59 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Dua Tersangka Resmi di Tahan Cabjri Muara Tembesi, Dugaan Korupsi Pupuk subsidi di wilayah Batin kabupaten Batang Hari - (Cabjri Muara Tembesi Resmi Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pupuk subsidi di wilayah Batin Batang Hari)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIVIRAL.COM ,Muara Tembesi - Dua orang tersangka dugaan kasus korupsi pupuk subsidi di Wilayah Batin XXIV Kabupaten Batang Hari perkembangan dari pengecer toko gentar tani, Senin (26/10/2026). resmi di lakukan penahanan oleh cabang kejaksaan negeri Kabupaten Batang Hari,

 

 

Kepala Cabjri Batang Hari di Muara Tembesi Ronald Regianto, S.H., M.H., mengatakan, dua orang tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam dugaan kasus pupuk subsidi.

 

Satu orang dari PNS PPL (penyuluh pertanian lapangan) berinisial YYA yang bertugas di Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Batin XXIV, SWN sebagai pembeli pupuk subsidi dan diperjual belikan dengan bebas,

 

 Ronald memaparkan modus operandi yang digunakan oleh YYA yang bertugas di BPP ialah diduga melakukan penyusunan e-RDKK tanpa melibatkan kelompok tani atau petani pada tahun 2020 sampai 2022.

 

YYA juga ditunjuk sebagai admin simluhtan pada tahun 2020-2022. Ketika sebagai admin YYA menginput data e-RDKK tanpa izin dari korlunya. Kemudian dengan data e-RDKK yang sudah dimanipulatif tadi akhirnya digunakan penyalahgunaan pupuk subsidi yang dilakukan oleh Prakasa Gentar Alam alias Bobi yang saat ini masih DPO.

 

“e-RDKK itu tidak pernah diverifikasi oleh Kasi maupun Kadis,” jelas Ronal

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI