Jambiviral.Com , Jambi - Pihak kepolisian Polres Merangin masih akan mendalami sebatas mana keterlibatan kelompok Suku Anak Dalam (SAD) Temenggung Jang dalam kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan. kabupaten Merangin,
Pendalaman ini dilakukan usai aparat kepolisian mengamankan 2 orang disinyalir bekerja dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Kasus ini juga menjadi sorotan usai sekelompok SAD Temenggung Jang mendatangin MaPolres Merangin ( pada Rabu 28 Oktober 2026, )
Yang dimana ia meminta penjelasan dan mendesak agar kedua orang yang diamankan untuk dibebaskan
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menyampaikan,'"penyelidikan tak hanya terfokus pada 2 orang yang diamankan, tapi Pihak kepolisian juga akan menelusuri keterkaitan kelompok Temenggung Jang dalam aktivitas PETI di kawasan Sungai Ulak.
“Kami dari aparat kepolisian meminta kepada mereka untuk menghormati dengan proses hukum yang berjalan,