METRONEWS

Operasional Angkutan Batubara dihentikan sementara, Demi kelancaran keberangkatan CJH Di Jambi

0

0

jambiviral |

Minggu, 11 Mei 2025 19:25 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Surat pengumuman penghentian sementara operasional Angkutan Batubara - (pengumuman penghentian sementara)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambi , (JambiViral.Com ) - Dalam rangka melancarkan pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2025, Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan surat pengumuman penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat.

Surat pengumuman ditandatangani Gubernur Jambi Al Haris tertanggal 9 Mei 2025 dengan nomor S.500.10.27.7/965/SETDA.PRKM/V/2025 ditujukan kepada pengusaha batu bara, ketua perkumpulan pengusaha tambang batu bara (PPTB) Jambi dan pemilik TUKS.

 

Surat pengumuman penghentian sementara operasi tersebut dalam rangka kelancaran pemberangkatan Calon Jamaah Haji Tahun 2025 dari Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi menuju Asrama Haji Kota Jambi, bersama dengan ini disampaikan pengumuman terkait dengan penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat."

Adapun penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat ditutup terhitung sejak Hari Selasa tanggal 13 s/d 21 Mei 2025 pukul 18.00 WIB dan dibuka kembali hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 pukul 18.00 WIB," demikian isi pengumuman tersebut, Sabtu (10/5/2025) malam.

 

 

Baca Juga:

Tongkang batu Bara BG Mega Tran II Tabrak Jembatan IkOn Jambi , Gentala Arasy

Surat tersebut ditembuskan kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Sarolangun, Bupati Merangin, Bupati Bungo, Bupati Tebo, Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Muaro Jambi dan Walikota Jambi. 

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER