jelasnya kayu bahwa Waktu tim melakukan pegerbekan, pelaku telah melarikan diri. Namun indentitas diduga pemilik sabu dan pil ekstensi sudah kita ketahui. “ identitas pelaku sudah kita ketahui, saat ini dalam proses pengajaran semoga bisa segera di tangkap,”katanya
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus narkoba ini yakni sebuah tas sandang merek Polo Super warna hitam, setelah digeledah isinya disaksikan kades dan aparat desa, kita temukan diantaranya 1 paket besar sabu,1 paket menengah sabu,1 paket kecil sabu, 8 butir pil ekstasi hijau berlogo WhatsApp 2 butir pil ekstasi orange bermetek TMT, 1 unit timbangan digital hijau merek Digital Scale 4 pipet plasti,2 pirek kaca,1 tutup botol plastik biru,1 kotak rokok Sampoerna,1 pak plastik klip bening.