Muara Bulian, (JambiViral.Com) - Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satlantas Polres Batanghari bersama instansi terkait akan menggelar razia kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama bulan Mei 2025.
Kasat Lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo, menyampaikan "bahwa razia ini akan dilakukan oleh tim dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kabupaten Batanghari.
Adapun dalam meningkatkan pendapatan asli Daerah gelar Razia bersama ini Penertiban akan menyasar seluruh kendaraan bermotor yang menunggak pajak, termasuk kendaraan dinas milik instansi pemerintah
Kami bersama instansi terkait akan melaksanakan razia dengan fokus pada kendaraan yang belum melunasi pajak.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan Kabupaten Batanghari,
Lokasi razia masih dirahasiakan dalam memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Dihimbau kepada masyarakat dalam berkendara agar tertib dan patuh dalam berlalu lintas serta lengkapi surat - surat kendaraan baik itu surat tanda nomor kendaraan, Surat izin mengemudi
Selanjutnya taat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.
Kemudian kami tidak hanya menindak masyarakat umum, tetapi juga akan menilang kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban pajaknya,” tegasnya.