HUKUM

Pemuda Tebo Tewas Bersimbah Darah Setelah Janjian dengan Cewek yang Baru di Kenal di Medsos

0

0

jambiviral |

Minggu, 20 Jul 2025 11:04 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Ilustrasi pembunuhan - (freefik)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MUARA TEBO, JAMBIVIRAL.COM– Warga Kabupaten Tebo, Jambi, dikejutkan oleh insiden pembunuhan brutal yang merenggut nyawa seorang pemuda. Korban diketahui bernama Muhammad Syaifuddin (20), warga Kecamatan Rimbo Bujang, yang tewas ditikam oleh seseorang yang baru dikenalnya melalui aplikasi media sosial.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 18 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, di kawasan Jalan 32, Unit 1, Kecamatan Rimbo Bujang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga menjadi korban kekerasan usai menjemput pelaku yang dikenalnya secara daring.

Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Ida Bagus Made, menjelaskan bahwa awalnya pelaku meminta tolong kepada korban untuk diantar ke suatu lokasi. Namun setibanya di tempat tujuan, situasi berubah menjadi mencekam. Pelaku justru mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban secara brutal hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Pelaku meminta dijemput dan diantar oleh korban, tapi di tengah perjalanan, pelaku malah menikam korban hingga tewas,” ungkap Iptu Ida Bagus, Jumat 18 Juli 2025.

Baca Juga:

1007 PPPK Di Batang Hari formasi Tahun 2024 Dilantik dan diambil Sumpah Jabatan

Jenazah Muhammad Syaifuddin langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan visum. Hingga saat ini, pelaku pembunuhan masih buron dan dalam pengejaran aparat kepolisian.

Pihak berwenang masih terus mendalami kasus ini, termasuk mengumpulkan bukti-bukti dari lokasi kejadian serta meminta keterangan dari para saksi yang berada di sekitar TKP.

“Kami tengah menyelidiki siapa pelaku sebenarnya dan apa motifnya. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan,” tambah Kapolsek.

Baca Juga:

Kronologi Warga Tenggelam di Sungai Batanghari: Cari Kerikil, Tak Kembali

Tragedi ini menambah deretan kasus kekerasan yang melibatkan interaksi dari media sosial. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang baru secara daring.

 

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER