Dalam kegiatan tersebut, petugas telah melakukan pemasangan garis polisi (police line), pengambilan sampel tanah dan air oleh DLH Kota Jambi, pemeriksaan saksi-saksi, serta koordinasi dengan UPTD Metrologi Kota Jambi guna mendalami aspek teknis dan perizinan.
Sementara itu, diketahui salah satu warga terdampak dalam peristiwa tersebut bernama Soebandi (61), seorang wiraswasta, warga Perumahan Taman Paal Merah Indah, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Hingga saat ini, Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebocoran, dampak pencemaran lingkungan, serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.