JAMBIViral .COM ,JAMBI -Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum DL, mantan kepala puskesmas, menyampaikan sejumlah klaim baru yang menurutnya perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum secara objektif dan transparan.
Kuasa hukum DL, Dr. Fikri Riza, SPt., SH., MH, menyatakan pihaknya menemukan indikasi adanya kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut. Ia menduga terdapat komunikasi yang tidak semestinya antara oknum aparat penegak hukum (APH) dan oknum Inspektorat dalam proses pemeriksaan kasus BOK.
Dugaan ini, kata dia, didasarkan pada data yang dimiliki tim kuasa hukum yang diperoleh dari keterangan sejumlah narasumber di puskesmas Muaro Jambi dan narasumber lainnya.
“Kami menilai ada persoalan serius yang perlu dibuka secara terang, termasuk terkait dugaan pengumpulan dana sekitar Rp30 juta per puskesmas,” ujar Fikri kepada media,Rabu, 24 Desember 2025
Fikri me
njelaskan, dari total 22 kepala puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi, sekitar tiga atau empat di antaranya disebut tidak ikut atau menolak pengumpulan dana tersebut.
Penarikan dana itu, menurut informasi yang diterima, diduga berasal dari arahan pimpinan di tingkat dinas kesehatan pada masa itu.