METRONEWS

Antusias Warga Tinggi, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Raup Rp64,1 Miliar dan Lampaui Target

0

0

jambiviral |

Selasa, 23 Des 2025 14:51 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Jambi - (pajak kendaraan bermotor Pemprov Jambi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

 

Agus menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program tersebut dan menunaikan kewajiban perpajakan. Ia menegaskan bahwa seluruh penerimaan pajak akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Jambi.

Selain program pemutihan PKB, Pemprov Jambi pada 2025 juga mulai mengoptimalkan penarikan Pajak Alat Berat (PAB) sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

 

 

Dalam regulasi tersebut, pemerintah provinsi diberikan kewenangan memungut PAB dengan tarif maksimal 0,2 persen dari nilai jual alat berat. Penagihan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) kabupaten/kota, baik untuk kepemilikan perorangan maupun badan usaha.

Pajak alat berat menyasar berbagai sektor seperti konstruksi, perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, dengan objek pajak meliputi excavator, bulldozer, crane, loader, hingga dump truck dan alat berat lainnya.

 

 

Kami berharap kepatuhan wajib pajak terus meningkat, baik untuk kendaraan bermotor maupun alat berat, karena pajak yang dibayarkan akan kembali untuk mendukung pembangunan Provinsi Jambi,” tutup Agus. (*)

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


Ahmad S

0

0

METRONEWS

Minggu, 28 Des 2025 18:08 WIB

BERITA POPULER