Batang Hari, JAMBIVIRAL.COM - Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM bersama Satuan Pol PP Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi melakukan pengusutan dugaan penimbunan elpiji tiga kilogram di tingkat pangkalan karena ada warga yang kecewa tidak dapat membeli.
Tim Disperindag dan UKM bersama Satpol PP melakukan peninjauan ke pangkalan milik H Ambo Ute di Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Senin, guna memastikan kebenaran apa yang telah pilar di salah satu platform media sosial.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Batang Hari, mengatakan jika dugaan tersebut terbukti benar maka tindakan tegas akan segera diambil.
"Mulai dari sanksi pengurangan kuota distribusi hingga berat berupa pencabutan izin operasional pangkalan,"katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pamong Praja (Kasat Pol PP) di wilayah setempat menegaskan komitmen untuk menindak tegas oknum pangkalan nakal, ini tentunya sudah menjadi prioritas pemerintah daerah.
"Kami turun langsung ke lokasi sebagai langkah awal menjaga agar gas elpiji bersubsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak,"tutupnya.