HUKUM

Sidang Perkara Dugaan korupsi DAK Disdik Propinsi Jambi, Terungkap Kebanyakan barang Tak dapat bermanfaat dan Tak Sesuai Spek

0

0

jambiviral |

Kamis, 19 Feb 2026 18:10 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Sidang lanjutan Dugaan perkara korupsi DAK Disdik Propinsi Jambi - (sidang Hadirkan 6 orang saksi dugaan Korupsi DAK Disdik Propinsi Jambi)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

Seluruh barang tersebut juga tidak dilengkapi garansi, buku manual, maupun pelatihan penggunaan.

 

Salah satu saksi, Fajar Ahmad selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMKN 10 Merangin, menyampaikan bahwa barang bantuan datang tanpa didampingi pihak penyedia maupun dinas. Untuk jurusan multimedia, pengiriman dilakukan satu kali pada akhir Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Anwar Hadianto.

 

Sementara itu, untuk jurusan tata busana, pengiriman dilakukan secara bertahap sebanyak lima kali pada Oktober 2022. Ia mengungkapkan barang yang datang dikemas dalam kardus polos tanpa identitas. Selain itu, barang diterima tanpa proses instalasi maupun perakitan, kecuali untuk tata busana yang sempat dirakit oleh dua orang teknisi. Fajar juga menyebutkan tidak ada kartu garansi maupun buku panduan (manual book) yang disertakan.

 

Keterangan serupa disampaikan Abdul Rahman, Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjung Jabung Barat. Ia mengaku sekolahnya tidak pernah mengusulkan bantuan tersebut. Untuk jurusan tata busana, pengiriman dilakukan sebanyak empat kali. 

 

mesin pemasang kancing yang diterima dalam kondisi rusak sejak awal dan tidak bisa digunakan meski telah dirakit. Hingga kini, barang tersebut belum juga diganti.

 

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER