Namun Jika terbukti melanggar, jaringan dapat diputus sementara dan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,”
Selain untuk pelayanan dan administrasi, jaringan internet ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memproduksi konten-konten kreatif dan informatif terkait kegiatan masing-masing OPD.
“Dengan adanya konten yang menarik, program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Merangin akan lebih mudah dipahami dan diketahui secara luas oleh masyarakat,” sehingga setiap OPD juga harus memiliki website dan media sosial seperti facebook, instragram, tiktok dan youtube tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Merangin saat ini sangat terbuka dan berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah dan cepat. “Harapannya, birokrasi yang berbelit-belit dan pola lama sudah tidak ada lagi, diganti dengan sistem yang cepat, transparan, dan berbasis digital.