METRONEWS

RUPST PT Jasamarga Tollroad Maintenance Catat Kinerja Positif 2025

0

0

jambiviral |

Sabtu, 30 Mei 2026 11:36 WIB

Reporter : Vritimes

Editor : Vritimes

RUPST PT Jasamarga Tollroad Maintenance Catat Kinerja Positif 2025

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Selain itu, Net Profit Margin Perseroan mencapai 9,07%, sedangkan Return on Asset (ROA) tercatat sebesar 10,63%. Dari sisi operasional, JMTM mencatat total panjang preservasi jalan tol mencapai 1.187 km yang terdiri atas 1.134 km pekerjaan manajemen aset dan 53 km proyek infrastruktur. Perseroan juga mempertahankan market share preservasi jalan tol sebesar 39% serta membukukan nilai proyek infrastruktur sebesar Rp312 miliar.

Direktur Utama PT JMTM, Suchandra P. Hutabarat, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas layanan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Peningkatan kinerja Perseroan di Tahun Buku 2025 menjadi motivasi bagi JMTM untuk terus memperkuat inovasi, meningkatkan daya saing perusahaan, serta mendukung pengembangan infrastruktur nasional melalui layanan preservasi jalan tol yang andal dan berkelanjutan,” ujar Suchandra P. Hutabarat.

JMTM menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh seluruh pemegang saham, mitra kerja, serta seluruh pemangku kepentingan yang senantiasa mendukung pertumbuhan dan pengembangan Perseroan.

Dengan semangat kolaborasi dan transformasi berkelanjutan, JMTM optimis dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung konektivitas nasional melalui layanan preservasi jalan tol yang unggul dan berkelanjutan.

About PT Jasamarga Tollroad Maintenance

PT Jasamarga Tollroad Maintenance merupakan anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang bergerak di bidang preservasi Jalan Tol.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER