Jika memang benar informasi ini , adanya aktivitas ilegal titik - titik sumur-sumur baru tersebut menjadi alarm serius. Sebab, aktivitas pengeboran minyak ilegal tidak hanya berpotensi membuka tutupan hutan, tetapi juga membawa risiko pencemaran tanah dan sumber air serta mengganggu habitat satwa liar.
Sebelumnya, aktivitas illegal drilling di Hutan Harapan juga pernah menjadi sorotan. Pemberitaan pada 2024 menyebut aktivitas pengeboran minyak ilegal telah menyebabkan kerusakan kawasan restorasi dan merambah zona inti hutan.
Kini, munculnya lima titik sumur baru kembali menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana pengawasan kawasan dilakukan dan bagaimana bisa muncul kembali aktivitas pengeboran tersebut bisa kembali masuk ke wilayah restorasi?
Lebih jauh, informasi yang diterima menyebut adanya dugaan bahwa aktivitas tersebut diketahui oleh sejumlah oknum yang disebut memiliki keterkaitan dengan PT REKI.
Tiga nama berinisial SA, TS dan SI disebut-sebut dalam informasi lapangan. Namun, hingga berita ini ditulis, informasi mengenai dugaan keterlibatan maupun peran ketiganya belum dapat dipastikan secara independen.
Karena itu, tudingan tersebut perlu diklarifikasi dan dikonfirmasi langsung kepada pihak PT REKI maupun pihak terkait lainnya.