BATANG HARI, JAMBIVIRAL.COM -Upaya penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Kabupaten Batang Hari terus digencarkan. Pada Senin, 9 Juni 2025.
Polres Batang Hari melalui Unit Tipidter Satreskrim bersama sejumlah personel dari Polsek Maro Sebo Ilir menggelar operasi terpadu di kawasan hutan Desa Danau Embat wilayah yang belakangan dikenal sebagai titik rawan aktivitas tambang emas ilegal.
Operasi yang dipimpin oleh IPDA Ferdinan Ginting tersebut turut melibatkan Kanit Reskrim, Kanit Intel, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat sekitar yang selama ini terdampak oleh keberadaan tambang liar
Tim menyusuri medan berat yang jauh dari permukiman, hingga akhirnya berhasil menemukan sejumlah lanting rakit tambang rakitan yang diduga digunakan untuk menambang emas secara ilegal.
Tidak ditemukan pelaku di lokasi, namun aparat berhasil mengamankan berbagai peralatan tambang.
Sejumlah lanting yang tidak bisa diangkut langsung dimusnahkan di lokasi, sementara beberapa titik penting dipasangi garis polisi (police line) sebagai bentuk pengamanan dan penyegelan area.
AKP M. Fachri Rizky, Kasat Reskrim Polres Batang Hari, menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan supremasi hukum dan menyelamatkan lingkungan.
“Kami ingin memberi sinyal tegas: tidak ada tempat bagi tambang emas ilegal di wilayah ini. Ini bukan hanya penertiban, tapi juga langkah menyelamatkan lingkungan dan generasi masa depan,” ujarnya.