METRONEWS

Hasil RDP DPRD - Dinas PUPR, Ivan Wirata : Islamic Center Masih Tanggung Jawab Kontraktor Hingga 7 Januari 2026

jambiviral |

Jumat, 13 Jun 2025 15:51 Wib

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Rapat RPD Islamic Center - foto Ist/ Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, Kadis PUPR Prov Jambi

Ivan juga mengingatkan agar untuk penambahan pekerjaan interior Rp13 Miliar pada tahun anggaran 2025 ini tak ada tumpang tindih dengan pekerjaan pemeliharaan yang dilakukan.

 

Diakui Ivan , pekerjaan lanjutan pada tahun 2025 ini menganggarkan pekerjaan interior untuk menambah keindahan, dan sound system senilai Rp13 Miliar.

 

"Dan itu juga kami teliti masing-masing (itemnya) tadi. Artinya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif," 

 

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Muzakir menyatakan pihaknya telah memberikan penjelasan komprehensif kepada pimpinan DPRD dan Komisi III DPRD.

 

Kata Muzakir, terkait isu yang berkembang saat ini, seperti genangan air akibat saluran tersumbat dan bocor sudah diperbaiki pihak pelaksana, karena masa pemeliharaan sampai 7 Januari 2026. 

 

"Nah, mereka masih punya waktu. Jadi kami perlu menekankan betul bahwa pelaksanaan nanti betul-betul bertanggung jawab di masa pemeliharaan ini. Saat ini tidak ada masalah lagi, bocornya sudah kita perbaiki," sebut Muzakir. 

 

RDP ini dihadiri stakholder lengkap seperti Ketua Komisi III Mazlan dan Anggota Komisi III, konsultan perencana dan konsultan pengawas, manajemen konstruksi, unsur PU pengawas, PPTK hingga pihak Inspektorat (APIP). (*)

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER