Yang mencoba melerai serta mengamankan pelaku oleh saksi ARJUN bersama korban (ibu terlapor) ,
dalam proses penahanan perbuatan pelaku sangat dramatis mengingat senjata tajam masih di pegang ditangan pelaku sempat terjadi perebutan yang berakhir pisau tersebut mengenai tangan korban dan mengakibatkan tangan korban mengalami luka robek lebih kurang 5 cm. tak sengaja saat itu pisau berada dalam genggaman pelaku
atas apa peristiwa tersebut pelapor melaporkan kejadian dan saat di lokasi kejadian pelaku telah diamankan masyarakat Untuk menyerahkan kepihak berwajib Polsek Maro Sebo Ilir untuk ditindak lanjuti
Lanjut Kanit Reskrim Polsek Ipda Rudi Sugara "dari hasil pemeriksaan saksi menyebutkan pelaku ini meminta sejumlah uang kepada orangtuanya ternyata pelaku meminta sejumlah uangnya digunakan bermain judi online ,