METRONEWS

Kian Dekat Putusan Keterbukaan Informasi Proyek Islamic Center Batanghari

0

0

jambiviral |

Rabu, 07 Jan 2026 19:00 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Suasana Diruang Sidang Keterbukaan informasi Proyek Islamic Center - (foto Ist / Kadis PUTR/ Inspektur/ PPID / Diskominfo Pemkab Batang Hari)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Pihak Pemkab Batanghari sebelumnya mengakui bahwa uji konsekuensi terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK) proyek tersebut baru dilaksanakan sesaat sebelum persidangan. Hal ini menjadi catatan kritis bagi Majelis Komisioner dalam menyusun putusan nantinya.

 

Siti Masnidar mengingatkan bahwa dokumen pengadaan barang dan jasa pada dasarnya adalah konsumsi publik untuk memastikan transparansi anggaran. Jika pihak PUTR ingin menutup dokumen KAK Tahap 1 dan 2 tersebut, maka alasan "rahasia karena nilai ekonomi" harus memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008.

 

Sidang lanjutan ini yang akan digelar pada 26 Januari mendatang akan menjadi penentu apakah dokumen Islamic Center Batanghari akan dibuka sepenuhnya kepada pemohon atau tetap menjadi dokumen yang dikecualikan (rahasia).

 

"Intinya informasi itu terbuka. Boleh menutup informasi, asalkan ada dasar hukum yang kuat dan melalui prosedur yang benar tentang hal itu," tegas pihak Komisi Informasi di akhir persidangan.

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER