METRONEWS

Cuaca Ekstrem dan Banjir Ganggu KA, Jalur Sragi–Pekalongan Normal Kembali

0

0

jambiviral |

Kamis, 22 Jan 2026 22:10 WIB

Reporter : Vritimes

Editor : Vritimes

Cuaca Ekstrem dan Banjir Ganggu KA, Jalur Sragi–Pekalongan Normal Kembali

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan atas terganggunya perjalanan kereta api akibat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya genangan air di petak jalan Sragi – Pekalongan yang berdampak pada kelancaran operasional perjalanan KA.

“Kondisi cuaca ekstrem ini memerlukan penanganan dan pengaturan operasional khusus demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api. KAI telah memberlakukan rekayasa pola operasi,” ujar Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari.

Update Pemulihan Jalur Sragi – Pekalongan

Tohari menjelaskan bahwa hingga pukul 01.30 WIB, genangan air di petak jalan Sragi – Pekalongan telah berhasil ditangani dengan melakukan pengangkatan material dan normalisasi jalur. Seluruh perjalanan KA selanjutnya sudah dapat melintas melalui jalur hulu maupun hilir, menggunakan lokomotif dinas masing-masing KA.

“Mulai pukul 05.10 WIB, jalur Sragi – Pekalongan sudah dapat dilalui dengan pembatasan kecepatan maksimal 30 km/jam, sambil terus dilakukan pemantauan intensif oleh petugas di lapangan,” tambahnya.

Daftar Pembatalan Perjalanan KA

Namun demikian, akibat keterlambatan yang sangat tinggi dan demi mengutamakan keselamatan serta kenyamanan pelanggan, beberapa perjalanan KA yang melintasi wilayah Daop 7 Madiun pada hari ini, Senin (19/1), terpaksa dibatalkan, yaitu:

KA Gajayana (KA 35) relasi Malang – Gambir (keberangkatan pukul 14.55 WIB).

KA Gajayana Tambahan (KA 7001A) relasi Malang – Gambir (keberangkatan pukul 18.25 WIB).

KA Gajayana Tambahan relasi Gambir – Malang (keberangkatan pukul 00.10 WIB).

Tohari menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat pembatalan perjalanan untuk kereta api yang berangkat awal dari wilayah Daop 7 Madiun.

Ketentuan Pengembalian Bea Tiket (Refund) 100 Persen

Sumber :

1 2 3

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER